Sengketa permasalahan dengan negeri jiran Malaysia kembali terjadi. Setelah pulau Sipadan dan Ligitan jatuh ke Malaysia, kini Malaysia mengklaim blok Ambalat sebagai milik mereka. Ambalat adalah sebuah blok yang kaya akan sumber daya minyak. Ambalat diklaim oleh pihak Malaysia setelah pengadilan Internasional memberikan pulau Sipadan dan Ligitan kepada Malaysia. Klaim Malaysia terhadap kawasan Ambalat dengan argumentasi bahwa batas wilayah laut Malaysia jika dihitung dari Pulau Sipadan-Ligitan mencapai 70 mil (12 mil laut dari sekitar Pulau Karang Ambalat). Sedangkan secara hukum serta berdasarkan konsensus Mahkamah Internasional, Indonesia adalah pemilik sah wilayah Ambalat.Kini persengketaan tersebut berbuah menjadi ketegangan yang hingga saat ini masih berlarut-larut penyelesaiannya. akar persoalan sebenarnya dari kasus sengketa Ambalat ini terjadi akibat tidak adanya kesepakatan garis batas landas kontinen antara Indonesia dan Malaysia di Laut Sulawesi. Ditambahkan pula, Indonesia adalah negara kelautan yang memiliki bukti dan dokumen peninggalan Belanda yang sangat kuat mengenai Nusantara yang memuat hukum laut dan batas garis pangkal Nusantara dan batas laut dasar sampai pantai dasar. Indonesia hanya tertarik untuk mempertahankan teritorialnya. Terbukti pada kasus Sipadan dan Ligitan, sikap lunak yang kooperatif bukanlah solusi, tetapi hanya akan menjadi sebuah malapetaka. Sikap yang benar adalah bersikap tegas, tetapi dengan tetap membuka jalan diplomasi. |