Anda belum login :: 23 Nov 2024 07:44 WIB
Detail
BukuKekuatan Pembuktian Digital Signature sebagai Pengganti Tanda Tangan Konvensional dalam Transaksi E-Commerce
Bibliografi
Author: Sunjoyo, Richardus Ardi ; Pangaribuan, Rosa Agustina (Advisor)
Topik: Kekuatan Pembuktian Digital Signature; Pengganti Tanda Tangan Konvensional; Transaksi E-Commerce; Hukum Perdata
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2006    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2070
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Globalisasi telah mendorong perkembangan teknologi dan kegiatan usaha para pelaku bisnis ke arah yang lebih efektif dan efisien yaitu e-commerce. Dimana keberadaan dan penggunaan Digital Signature kini mulai menggeser kedudukan tanda tangan konvensional yang biasa digunakan dalam perjanjian diatas media kertas. Digital Signature dibutuhkan untuk menjaga keutuhan dan keaslian data dalam suatu dokumen elektronik. Keberadaan dan kekuatan pembuktian dari digital signature memang belum jelas diatur secara rinci dalam hukum positif Indonesia sehingga hal ini menimbulkan ketidak adanya kepastian hukum, terutama jika harus dihadapkan dimuka pengadilan. Kedua tanda tangan tersebut memang memiliki media yang berbeda, namun pada dasarnya penggunaan digital signature maupun tanda tangan konvensional merupakan suatu perbuatan yang menimbulkan akibat hukum yang sama, yaitu melahirkan hubungan hukum perikatan diantara para pihak yang membuat perjanjian. Secara teknis maupun yuridis, digital signature dapat menjalankan fungsi dan karakteristik dari tanda tangan konvensional juga memberikan jaminan keutuhan dan kebenaran dari dokumen elektronik yang dibubuhinya. Hasil dokumen elektronik yang dibubuhi digital signature dapat digunakan sebagai alat bukti tertulis di pengadilan yang memutus sengketa perdata, dimana tingkat pembuktiannya setara dengan bukti tertulis otentik yang perlu didukung dan dilengkapi dengan suatu keterangan ahli, sehingga lebih meyakinkan dan dapat membantu hakim dalam memutuskan perkara dan melakukan penemuan hukum untuk menangani pembuktian terhadap digital signature. Penemuan hukum terhadap pembuktian tersebut dilakukan dengan cara menafsirkan hukum lewat metode yang sifatnya memperluas yaitu metode penafsiran hukum sosiologis, komparatif, antisipatif dan analogis.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)