Anda belum login :: 24 Nov 2024 07:59 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Peran Rumah Singgah dalam Perlindungan Anak Jalanan Ditinjau dari UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Bibliografi
Author: ANGGRAINI, MELINDA ; Koentjoro, Diana Halim (Advisor)
Topik: Perlindungan Anak.
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2006    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Melinda anggraini's Undergraduated Theses.pdf (203.41KB; 34 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2064
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Dewasa ini, banyak sekali anak-anak yang hidup dan mencari nafkah di jalan. Keadaan seperti ini sangat bertolak belakang dan tidak sesuai
dengan kehidupan yang seharusnya dijalani oleh seorang anak yang sedang tumbuh dan berkembang dan membutuhkan perhatian. Apabila
mereka hidup dan tinggal di jalan, hak-hak mereka menjadi terabaikan, mereka tidak bisa belajar, bermain, berkreasi, serta mengembangkan
potensi dan bakatnya. Oleh karena itu, perlu adanya suatu perlindungan terhadap anak. Di Indonesia, sudah ada suatu Undang-Undang yang
mengatur tentang perlindungan anak. Didalamnya memuat 13 hak anak yaitu, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak atas identitas, hak untuk
beribadah, hak atas identitas orangtua, hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan, hak atas pendidikan, hak untuk mengeluarkan pendapat, hak
untuk bermain, hak atas pelayanan penyandang cacat, hak atas perlindungan khusus, hak atas pengasuhan orangtua, hak atas perlindungan dari situasi yang membahayakan, dan hak anak dalam
konflik hukum. Tetapi pada prakteknya, penerapan hak-hak anak yang tercantum dalam Undang-Undang Perlindungan Anak tersebut dirasa
masih kurang maksimal terutama bagi anak-anak terlantar seperti anak jalanan. Salah satu lembaga yang dapat membantu mewujudkan hak- hak
anak jalanan tersebut dan melindungi mereka ialah rumah singgah. Tentu saja dalam prosesnya, ada hambatan dan kendalanya. Masalah-masalah
yang dihadapi ada yang bersinggungan dengan anak itu sendiri, orangtua, masyarakat, dan juga pemerintah. Dalam menghadapi berbagai hambatan
dan kendala tersebut tidak bisa diselesaikan sendiri, tetapi diperlukan adanya kerjasama dari berbagai pihak. Karena dengan suatu kerjasama,
maka akan lebih mudah memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dan dengan kerjasama inilah akan terbentuk suatu perlindungan terhadap anak, dalam skripsi ini khususnya terhadap anak-anak jalanan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)