Anda belum login :: 24 Nov 2024 05:23 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Peranan P4P dalam Pelaksanaan Penyelesaian Perselisihan Perburuhan (Studi Kasus pada PT PATRA JASA)
Bibliografi
Author:
Triutami, Dessy
;
Uwiyono, Aloysius
(Advisor)
Topik:
P4P
;
Pelaksanaan Penyelesaian Perselisihan Perburuhan
;
UU no. 22 tahun 1957
;
Studi Kasus
;
PT PATRA JASA
;
Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2006
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Desy Tri Utami's Undergraduated Theses.pdf
(204.51KB;
16 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-2053
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Buruh sebagai slah satu unsur atau bagian dari masyarakat produksi yang mempunyai peranan yang sangat besar dalam usaha untuk mempercepat peningkatan pertumbuhan ekonomiBila dilihat dari segi ekonomi kedudukan buruh adalah lemah. Panitia Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P)sebagai sebuah badan yang merupakan panitia ad hoc yang bertugas khususnya di bidang hukum perburuhan diharuskan memberikan perlindungan terhadap buruh dengan jalan menyelesaikan setiap perselisihan yang timbul antara pihak buruh dengan pihak pengusaha.Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan di PT. Patra Jasa , maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:Dalam menyelesaikan masalah perselisihan perburuhan PT.Patra Jasa tetap berpedoman terhadap Kesepakatan Kerja bersama yang telah dirumuskan pada pihak perusahaan dan pihak Serikat Kerja.Dalam arti bahwa Penyelesaiannya dapat diselesaikan masih dalam tingkat perusahaan ,dimana pihak-pihak yang melakukan kesalahan menyadari kesalahannya.hal ini baik serikat kerja maupun pengusaha cepat tanggap dalam menghadapi keluh kesah dari para pekerjanya.PT. Patra Jasa senantiasa memperhatikan peraturan-peraturan yang berlaku dan peraturan lainnya yang relavan khususnya tetap berpedoman pada Undang-undang no.22 tahun 1957 yang merupakan undang-undang pokok mengenai Penyelesaian Perselisihan Perburuhan .Diharapkan PT.Patra jasa dalam menangani masalah perselisihan perburuhan untuk mempertahankan Peraturan Perusahaan yang berupa Kesepakatan Kerja Bersama serta dapat menjunjung suatu asas musyawarah mencapai mufakat dengan berpijak pada tahap pertama apabila terjadi perselisihan dengan penyelesaiannya diserahkan pada pihak yang berselisihhal ini tentunya sesuai dengan Undang-undang no.22 tahun 1957 mengenai penyelesaian perselisihan perburuhan.Adapun metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan teknik pengumpulan data kepustakaan dan penelitian di lapangan atau empiris dengan menggukan metode kualitatif yaitu wawancara dengan nara sumber untuk memperoleh data empiris.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.1875 second(s)