Anda belum login :: 28 Nov 2024 01:40 WIB
Detail
BukuPerlindungan Hak Cipta pada Karya Musik Tradisional Anonim Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002
Bibliografi
Author: Aryo W., Andreas Adrianto ; Hadiarianti, Venantia Sri (Advisor)
Topik: Hak Cipta; Karya Musik Tradisional Anonim; UU Nomor 19 Tahun 2002; Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2006    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Andreas Adrianto Aryo 's Undergraduated Theses.pdf (257.52KB; 17 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2052
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Banyak karya-karya tradisional yang bersifat (anonim) telah “dicuri “ oleh sebagian individu, dan banyak dari individu itu menyebarluaskan dan mengklaim bahwa karya tradisional itu merupakan karyanya. Pada kenyataanya karya-karya musik tradisional yang bersifat anonim tersebut pada Undang-Undang Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2002 adalah bahwa kepemilikan karya tersebut dipegang oleh negara. Norma hukum apakah yang berlaku di bidang hak cipta terutama di bidang musik dan lagu daerah berinitial ‘nn’ di Indonesia? Muncul ke permukaan adanya kasus lagu “ Laksmana Raja Di laut” antara Masyarakat Melayu Riau melawan Nurham Yahya yang dimana dimenangkan oleh masyarakat Melayu Riau dan mengembalikan hak ciptaanya pada masyarakat Melayu Riau. Karena hal inilah banyak para seniman tradisional khawatir bahwa ciptaanya bisa secara diam-diam diklaim oleh seseorang individu sebagai karyanya karena pada dasarnya seniman tradisonal tidak terlalu peduli atas karyanya. Dalam kenyataanya pemerintah kurang peduli atas karya-karya tradisional di Indonesia , hal itu bisa merugikan negara karena Indonesia banyak terdapat karya-karya tradisional yang dapat dipakai sebagai asset dan pendapatan negara.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)