Anda belum login :: 27 Nov 2024 07:01 WIB
Detail
BukuStatus Anak Luar Kawin yang Diakui dalam Sistem Pewarisan menurut KUHPERDATA
Bibliografi
Author: JOSEPH, STEPHANIE DWIPUTRI ; Maria T., Lidwina (Advisor)
Topik: Anak Luar Kawin; Pewarisan; KUHPERDATA; Hukum Perdata
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2006    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Stephanie Dwiputri J's Undergraduated Theses.pdf (184.76KB; 63 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2051
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Pewarisan adalah proses peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan orang yang meninggal dunia dan akibat–akibat hukum yang ditimbulkan bagi para penerimanya (ahli waris), baik dalam hubungan diantara mereka dengan mereka, maupun dalam hubungan diantara mereka dengan pihak ketiga. Anak luar kawin adalah anak yang lahir di luar perkawinan yang sah. Pengakuan terhadap anak luar kawin dapat dilakukan melalui akta kelahiran anak luar kawin tersebut, di dalam akta otentik dan dapat juga dilakukan melalui akta yang dibuat oleh pegawai Catatan Sipil. Anak luar kawin yang diakui oleh ayahnya dapat mewaris harta peninggalan dari ayahnya sepanjang pada waktu anak luar kawin tersebut diakui, salah satu pihak tidak terikat perkawinan secara sah dengan orang lain. Karena menurut pasal 285 KUHPerdata yang menyatakan bahwa apabila seorang ayah mengakui anak luar kawinnya, sementara salah satu pihak terikat perkawinan dengan orang lain, maka pengakuan tersebut tidak boleh membawa kerugian, baik bagi suami atau isteri yang sah serta bagi anak-anak mereka yang dilahirkan dalam perkawinan yang sah
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.140625 second(s)