Anda belum login :: 23 Nov 2024 03:15 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Implementasi Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 Terhadap Pemeliharaan Anak-Anak Terlantar
Bibliografi
Author:
Koentjoro, Diana Halim
(Advisor);
Putri, Bety Kristinawati
Topik:
Implementasi Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945
;
Pemeliharaan Anak-Anak Terlantar
;
Hukum Perdata
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2006
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-1915
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Dalam Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 disebutkan bahwa “fakir miskin dan anakanak
terlantar dipelihara oleh Negara”. Maka secara tidak langsung dapat
dikatakan bahwa semua orang miskin dan semua anak terlantar pada
prinsipnya dipelihara oleh Negara, tetapi pada kenyataannya yang ada di
lapangan bahwa tidak semua orang miskin dan anak terlantar dipelihara oleh
Negara. Seseorang dapat dikatakan sebagai anak apabila ia masih berusia
dibawah 18 tahun dan belum terikat dengan suatu perkawinan, karena jika ia
belum berusia 18 tahun tetapi telah melakukan perkawinan maka ia dapat
dikatakan telah dewasa. Penanganan masalah anak merupakan masalah yang
harus dihadapi oleh semua pihak, bukan hanya orang tua atau keluarga saja,
tetapi juga setiap orang yang berada dekat anak tersebut harus dapat
membantu pertumbuhan anak dengan baik.
Mengenai anak terlantar banyak hal yang sebenarnya dapat diatasi seperti
adanya panti-panti yang khusus menangani masalah anak terlantar tetapi
karena kurangnya tenaga pelaksana dan minimnya dana yang diperoleh untuk
mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut maka kelihatannya panti-panti tadi
tidak berfungsi dengan baik. Tetapi sekarang semakin banyak yayasanyayasan
serta lembaga swadaya masyarakat yang peduli terhadap anak
melakukan berbagai kegiatan seperti belajar bersama dengan menggunakan
fasilitas yang tersedia seperti perpustakaan keliling yang bertujuan untuk
menjadikan anak-anak terlantar menjadi orang yang berguna dan lebih baik
lagi.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.1875 second(s)