Pengaduan konsumen perbankan yang pada umumnya masalah yang sening dikeluhkan konsumen jasa perbankan, yaitu: Pengaduan soal produk perbankan seperti Anjungan Tunai Mandiri (ATM), kartu kredit, dan aneka ragam jenis tabungan. Akibat dari keluhankeluhan ini banyak dari para konsumen terutama nasabah bank itu sendiri merasa mengalami kerugian. Dalam menangani perkara tensebut pihak bank telah menganbil antisipasi yang akan tenjadi kembali melalui pengumuman dengan selebaran maupun dengan memperbanyak layanan pelanggan baik secara on-line maupun off-line. Dalam hal ini konsumen juga dilindungi oleh Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Masalah yang sering menjadi keluhan dari konsumen bank àtau nasabah adalah akibat penggunaan fasilitas Automatic Teller Machine (ATM). |