Anda belum login :: 23 Nov 2024 18:13 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Terhadap Perjanjian Baku Dalam Kaitannya Dengan Bidang Usaha Jasa Perparkiran Menurut UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Bibliografi
Author: Gultom, Sri Subiandini (Advisor); Indah M., Berliana
Topik: Tinjauan Yuridis Terhadap Perjanjian Baku; Bidang Usaha Jasa Perparkiran; UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2006    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Berliana Indah M's Undergraduate Theses.pdf (567.03KB; 34 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1981
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Pada dasamya perjanjian dibuat berdasarkan kesepakatan dan kebebasan antara dua pihak. Namun, adakalanya kedudukan dan kedua belah pihak dalam suatu negosiasi tidak seimbang, yang pada akhimya melahirkan suatu perjanjian yang tidak tenlalu menguntungkan bagi salah satu pihak. Dalam pnaktek bidang usaha jasa perparkiran juga menunjukkan bahwa keuntungan kedudukan tersebut dimanfaatkan oleh para pelaku usaha jasa perparkiran dengan mencantumkan perjanjian baku dan/atau klausula baku pada tanda masuk parkir atau tanda biaya parkir. Klausula baku tersebut jelas merugikan konsumen yang tidak mempunyai pilihan lain untuk tidak menerimanya. UTJ Pelindungan Konsumen telah menjamin perlindungan bagi konsumen dan menentukan batasan-batasan yang hams ditaati para pelaku usaha dalam mencantumkan klausula baku. Dan dengan jelas perjanjian baku diatun dalam pasal 18 ayat (1) UU Penlindungan Konsumen, yang mana salah satu ayatnya menyebutkan bahwa pelaku usaha dilarang membuat atau mencantumkan klausula baku pada setiap perjanjian apabila menyatakan pengalihan tanggungjawab.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.1875 second(s)