Anda belum login :: 17 Feb 2025 16:11 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tanggung Jawab Pengangkut Kargo Udara Terhadap Kerugian atas Kargo Udara Menurut Ordonansi Pengangkutan Udara No. 100 Tahun 1939 (Studi Pada PT TRI M G INTRA ASIA AIRLINES)
Bibliografi
Author:
Wahjana, Laurentius Boedi
(Advisor);
Ramadhani, Muhammad Hadidarma
Topik:
Pengangkutan Kargo Udara
;
Ordonansi Pengangkutan Udara No. 100 Tahun 1939 (Studi Pada PT TRI M G INTRA ASIA AIRLINES)
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2006
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-2036
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Mengenai permasalahan tanggung jawab pengangkut udara, sebenamya Indonesia tyelah memiliki perundang-undangan yang mengatur mengenai tanggung jawab pengangkut kargo udara diantaranya adalah Ordonansi Pengangkutan Udara Tahun 1939. Dengan diundangkannya Ordonansi Pengangkutan Udara Tahun 1939, tidak berarti bahwa segala masalah yang berkaitafi dengan pengangkutan kargo udara sudah diatur secara tuntas. Pada tahun 1992 lahir Undang-undang No. 15 Tahun 1992 yang mengatur mengenai tanggung jawab pengangkut udara, namun dengan lahimya Undang-undang tersebut tidak berarti Ordonansi Pengangkutan Udara Tahün 1939 tidak berlaku lagi. Berkenaan dengan hal tersebut, maka terdapat perbedaan penggunaan prinsip tanggung jawab pengangkut kargo udara pada Ordonansi Pengangkutan Udara Tahun 1939 dengan Undang-undang No. 15 Tahun 1992 yang akhirnya dapat mempengaruhi praktek pelaksanaan tanggung jawab ganti rugi atas kargo udara. Meskipun terdapat perbedaan dalam penerapan prinsip tanggung jawab pengangkut udara, namun Undang-undang 15 Tahun 1992 masih memberikän penjelasan bahwa ketentuan Ordonansi Pengangkutan Udara Tahun 1939 tetap berlaku selama tidak bertentangan dengan Undang-undang No. 15 Tahun 1992. Maka pelaksanaan penulisan hukum ini diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan tanggung jawab pengangkut kargo udara.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.265625 second(s)