Anda belum login :: 17 Feb 2025 08:34 WIB
Detail
ArtikelHak asasi perempuan belum menjadi bagian institusional hukum.  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Jurnal Perempuan: Untuk Pencerahan dan Kesetaraan no. 45 (Jan. 2006), page 078.
Topik: Institusional Hukum; Hak Asasi Perempuan; CEDAW;
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: J57
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelTernyata hak asasi perempuan belum jadi bagian institusional dalam hukum, keputusan pengadilan, kebijakan, penegakan program dan anggaran pemerintah.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)