Beberapa tahun terakhir isu mengenai praktik Good Corporate Governance menjadi isu yang sangat penting dan marak dibicarakan khalayak perekonomian serta pemerintahan, yang mana, salah satu amanahnya adalah keberadaan Komisaris Independen di dalam setiap perusahaan publik / perseroan terbuka. Mengingat perusahaan publik menghimpun modalnya dari masyarakat, maka banyak pihak yang terkait dan memiliki kepentingan di dalam suatu perseroan terbuka. Urgensi keberadaan suatu organ pengawas perusahaan yang independen kedudukannya, tidak dapat diacuhkan lagi. Oleh karena itu, keberadaan Komisaris Independen merupakan suatu keharusan bagi setiap perseroan, khususnya perseroan yang akan mendaftarkan diri di Bursa. |