Anda belum login :: 23 Nov 2024 18:46 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Terhadap Perjanjian Penggunaan Kartu Kredit Antara Pemegang Kartu Kredit Dengan BANK RAKYAT INDONESIA (BRI)
Bibliografi
Author: Subekti, Winarsih Imam (Advisor); Pranataputri, Santia
Topik: Tinjauan Yuridis; Kartu Kredit; Kreditur; BANK RAKYAT INDONESIA (BRI); Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2006    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Santia P's Undergraduated Theses.pdf (192.52KB; 28 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-2014
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Kartu kredit merupakan salah satu alternatif alat pembayaran yang ada dan dipergunakan di dalam masyarakat. Tinjauan yuridis perjanjian penggunaan kartu kredit antara pemegang kartu dengan Bank Rakyat Indonesia dilihat dari segi hukum. Metode penelitian yang dipergunakan adalah penelitian kepustakaan serta penelitian lapangan yang berjudul “Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaksanaan Perjanjian Penggunaan Kartu Kredit antara Pemegang Kartu Kredit dengan Bank Rakyat Indonesia” dimana didalamnya antara lain telah membahas tentang pelaksanaan perjanjian kartu kredit BRI serta penyalahgunaan penggunaan kartu kredit yang dapat terjadi di dalamnya. Hal ini bertujuan untuk menunjukan bahwa kartu kredit merupakan salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam kehidupan masyarkat mengingat penggunaan kartu kredit di Indonesia semakin meningkat dan pada akhirnya menimbulkan perkembangan penyalahgunaan penggunaan kartu kredit. Hasil dari penelitian ini yaitu bahwa perjanjian pengunaan kartu kredit antara pemegang kartu kredit dengan Bank Rakyat Indonesia berjalan dengan baik sesuai dengan hukum yang berlaku. Proses pemberian kartu kredit dimulai dari aplikasi sampai dengan pencetakan kartu kredit. Untuk penerimaan aplikasi sampai dengan analisis serta account set-up dan pencetakan kartu kredit BRI dilakukan oleh bagian Pelayanan Kartu Kredit. Sedangkan putusan kreditnya dilakukan oleh pejabat yang mempunyai kewenangan memutus kartu kredit. Sebagai suatu kesimpulan dari skripsi ini bahwa syarat sahnya suatu perjanjian yang tercantum dalam pasal 1320 KUHPerdata telah terpenuhi. Kekurangan di dalam perjanjian ini adalah BRI menggunakan perjanjian sepihak atau baku. Dalam hal di dalam pelaksanaan terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh pemegang kartu, maka pihak Bank akan memberikan suatu sanksi sesuai dengan wanprestasi yang dilakukan oleh pemegang kartu kredit. Sebagai saran,perlunya kerjasama semua pihak yang terkait di dalam penggunaan kartu kredit agar mampu mengantisipasi penyalahgunaan kartu kredit
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.125 second(s)