Anak dalam Masyarakat apapun dan bagaimanapun bentuk dan corak budayanya merupakan pembawa kebahagiaan. Setiap keluarga pasti menginginkan kehadiran seorang anak, bahkan ada sebagian orang tua yang karena ketidakmampuannya memiliki anak mereka mengangkat seorang anak, hal tersebut dikarenakan betapa pentingnya arti seorang anak dalam sebuah keluarga. Pengertian anak secara umum adalah anak merupakan buah hati dan belahan jiwa, hal ini menunjukan betapa erat hubungan batin antara seorang anak dengan orangtuanya. Disamping itu, anak dalam budaya timur itu kedudukannya sangat penting karena sebagai pewaris/pelanjut keturunan keluarga. Dalam kenyataannya banyak anak-anak yang mendapat kekerasan saat dia dijadikan objek perdaganga n anak. Perdagangan itu bisa berupa anak dijadikan pelacur, dijadikan pengemis, dijadikan PRT, dan lain sebagainya. Hal ini terjadi dikarenakan perekonomian keluarga yang kurang mencukupi sehingga unytuk mencukupi kebutuhan hidupnya maka terjadilah praktek perdagangan tersebut. Seiring dengan perkembangan masalah trafficking anak, Pemerintah mengeluarkan Peraturan- Peraturan untuk mengatasinya, salah satunya adalah UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Walaupun sudah banyaknya peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah mengenai perlindungan anak tetapi masalah trafficking masih saja terjadi, hal tersebut terjadi karena masih banyak sindikat -sindikat perdaganagn anak, tingkat perekonomian yang rendah, serta aparat-aparat penegak hukum yang masih kurang tegas dalam memberantasnya. Oleh karena itu untuk dapat memberantas perdagangan anak ini diperlukan keseriusan baik oleh Pemerintah maupun setiap elemen masyarakat. |