Anda belum login :: 23 Nov 2024 22:56 WIB
Detail
BukuPelaksanaan Pemberian Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) di BANK X (Persero) Tbk
Bibliografi
Author: Tanuraharja, Evelyne Juanda (Advisor); Juliani, Arlyn
Topik: Pelaksanaan Pemberian Kredit; Kepemilikan Rumah (KPR); BANK X (Persero) Tbk; Hukum Perdata
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2006    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Arlyn Julianii'sUndergraduated Theses.pdf (173.64KB; 33 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1960
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Kredit sebagai salah satu jenis pembiayaan biasanya diberikan kepada debitur
oleh bank. Bank menurut Undang-undang Perbankan ialah badan usaha yang
menghimpun dana dan masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya
kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk bentuk lainnya dalam
rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak. Salah satu jenis kredit yang
ditawarkan bank adalah Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). KPR di Bank ‘~X”
(persero) Tbk. mempunyai pengertian sebagai kredit konsumtif yang diberikan
oleh bank kepada perorangan untuk pembelian rurnah barn maupun rumah lama.
berupa rurnah tinggal atau rumah kantor atau rumah toko maupun rumah susun
(apartemen). KPR pada Bank X dapat dimohon oleh semua WNI yang memenuhi
persyaratan yang diberikan oleh Bank X. Kendala yang terjadi dalam pemberian
KPR dapat disebabkan oleh 2 (dua) faktor, yaitu faktor manajemen dan faktor
bank. Upaya penyelesaian kendala ini dapat dilakukan melalui 4 (empat) bentuk,
yaitu negosiasi, pembinaan/penyuluhan debitur, pemberian surat peringatan, dan .
Di dalam pelaksanaannya, pemberian KPR pada Bank X haruslah menaati tata cara
atau prosedur yang diberikan oleh bankX. Dan selama KPR berlangsung. Bank X
harus melakukan pengawasan secara terus-menerus untuk mengantisipasi
terjadinya kendala.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)