Anda belum login :: 23 Nov 2024 18:54 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Persetujuan Tindakan Medik dalam Kondisi Gawat Darurat
Bibliografi
Author:
CENDANA, PEGGY
;
Halim, A. Ridwan
(Advisor)
Topik:
Persetujuan Tindakan Medik
;
Kondisi Gawat Darurat
;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 585 tahun 1989 pasal 11 tentang Persetujuan Tindakan Medik
;
Hukum Pidana
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2006
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Peggy Cendana's Undergraduated Theses.pdf
(964.31KB;
9 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-1934
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Dalam keadaan tertentu pelaksanaan Persetujuan Tindakan Medik ?Informed Consent? sebelum pelayanan terhadap pasien dilakukan tidak selalu mudah untuk dijalankan. Hal ini dirasakan terutama apabila pasien korban kecelakaan lalu lintas dalam keadaan tidak sadar dibawa ke Unit Gawat Darurat. Keadaannya sudah sangat gawat dan tidak ada waktu lagi untuk mencari atau menghubungi anggota keluarganya terlebih dahulu untuk minta Persetujuan Tindakan Medik (Informed Consent). Akibatnya dalam keadaan ini dokter harus segera mengambil tindakan penyelamatan sesegera mungkin bagi pasien. Dilakukannya tindakan medik ini karena semata-semata untuk menolong jiwa pasien. Padahal, langkah untuk segera menyelamatkan jiwa pasien adalah lebih tinggi kepentingannya daripada masalah memperoleh Persetujuan Tindakan Medik ?Informed Consent? itu sendiri. Adapun dasar yuridis dari pengecualian harus adanya Persetujuan Tindakan Medik tersebut adalah Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 585 tahun 1989 pasal 11 tentang Persetujuan Tindakan Medik yang menegaskan bahwa hanya dalam hal pasien tidak sadar / pingsan serta tidak didampingi oleh keluarga terdekat dan secara medik berada dalam keadaan gawat dan atau darurat yang memerlukan tindakan medik segera untuk kepentingan , tidak diperlukan persetujuan dari siapapun.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.15625 second(s)