Anda belum login :: 24 Nov 2024 12:58 WIB
Detail
BukuPerlindungan Hukum Terhadap Karya Terjemahan
Bibliografi
Author: Sukamto, Katty Susan ; Selvie, Valerie Paskalia (Advisor)
Topik: Hak Cipta; Karya Terjemahan; Perlindungan Hukum; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta (UUHC); Hukum Perdata
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2006    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Katty Susan Sukamto's Undergraduated theses.pdf (175.35KB; 9 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-1947
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
(E) Apabila kita meninjau dan mempelajari hakekat dasar dari hak cipta, maka hak cipta itu merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual, yaitu hak yang berasal dari hasil kegiatan kreatif suatu kemampuan daya berpikir manusia yang diekspresikan ke dalam berbagai wujud nyata. Adapun hal yang terpenting dari hak kekayaan intelektual ini ialah adanya suatu ciptaan atau suatu kreasi tertentu yang pada umumnya mempunyai objek yang bersifat benda berwujud. Sedangkan hak kekayaan intelektual itu sendiri sebenarnya mengacu pada jenis hak milik perorangan yang mempunyai objek benda tidak berwujud. Karya terjemahan merupakan salah satu karya cipta yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta (UUHC). Proses penerjemahan itu melibatkan penulis, penerjemah dan penerbit. Dalam proses penerjemahan itu banyak ditemukan masalah-masalah internal dan eksternal. Perlindungan hukum bagi seorang penerjemah dan karya terjemahan juga diatur secara jelas didalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang hak cipta. Selain dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang hak cipta itu sendiri yang menjamin perlindungan hak cipta juga perlu adanya peran dari masyarakat dan penegak hukum demi menegakkan hukum.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)