Anda belum login :: 23 Nov 2024 20:23 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Norma, Kejahatan, dan Hukum
Oleh:
Walukow, Devy Stany
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi:
Jurnal Humaniora vol. 2 no. 1 (2000)
,
page 81-94.
Topik:
Norma
;
Relativisme Budaya
;
Hukum Responsif.
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
JJ61
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Norma adalah aturan dalam masyarakat yang erat hubungannya dengan kultur masyarakat. Oleh sebab itu norma merupakan komitmen moral masyarakat terhadap suatu nilai. Sehingga tingkah laku kriminal atau kejahatan akan memperoleh penolakan sosial. Penolakan sosial dari masyarakat sebagai sanksi kejahatan lebih efektif dibandingkan dengan hukuman penjara. Selain tidak efektif karena tidak bersifat edukatif, sanksi pemenjaraan juga tidak humanis, dan ini merupakan bentuk hukum represif. Benuk hukum yang lebih komunikatif, aspiratif, dan telah terinternalisasikan dalam masyarakat adalah bentuk hukum responsif. Inilah bentuk hukum ideal bagi masyarakat Indonesia dengan mempertahankan faktor relativisme suatu budaya.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)