Anda belum login :: 23 Nov 2024 18:04 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Wajib Pajak Tentu yang Dikecualikan dari Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Karena Tidak Menyampaikan Surat Pemberitahuan Dalam Jangka Waktu yang Ditentukan (Peraturan Menkeu No. 186/PMK.03/2007)
Oleh:
Business News
(Editor)
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Business News vol. 52 no. 7620 (Feb. 2008)
,
page 5B.
Topik:
Sanksi Administrasi
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
BB68.292
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.046875 second(s)