Anda belum login :: 24 Nov 2024 02:12 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Lunasi Pajaknya, Awasi Penerimaan dan Penggunaannya
Oleh:
Indonesian Tax Review
(Editor)
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 7 no. 12 (2008)
,
page 42-48.
Topik:
Awasi Penerimaan
;
Penggunaannya
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.48
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Sebagai pembayar pajak, masyarakat memiliki hak untuk mengawasi penerimaan dan pengelolaan dana pajak. Dalam hal ini, lembaga yang diberikan kewenangan untuk menjamin hak rakyat tersebut adalah Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Republik Indonesia. Demikian diungkapkan oleh mantan anggota DPR yang kini menjadi anggota BPK, Baharudin Aritonang. Tak hanya itu, pria berdarah Batak ini juga menuturkan pengalamannya sebagai anggota DPR dan juga pandangannya terhadap praktik perpajakan di Indonesia. Berikut petikan wawancara ITR dengannya beberapa waktu yang lalu.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)