Anda belum login :: 24 Nov 2024 02:12 WIB
Detail
ArtikelLunasi Pajaknya, Awasi Penerimaan dan Penggunaannya  
Oleh: Indonesian Tax Review (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 7 no. 12 (2008), page 42-48.
Topik: Awasi Penerimaan; Penggunaannya
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.48
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSebagai pembayar pajak, masyarakat memiliki hak untuk mengawasi penerimaan dan pengelolaan dana pajak. Dalam hal ini, lembaga yang diberikan kewenangan untuk menjamin hak rakyat tersebut adalah Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Republik Indonesia. Demikian diungkapkan oleh mantan anggota DPR yang kini menjadi anggota BPK, Baharudin Aritonang. Tak hanya itu, pria berdarah Batak ini juga menuturkan pengalamannya sebagai anggota DPR dan juga pandangannya terhadap praktik perpajakan di Indonesia. Berikut petikan wawancara ITR dengannya beberapa waktu yang lalu.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)