Anda belum login :: 23 Nov 2024 04:53 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Masih Perlukah Informed Consent Dalam Pelayanan Medis?
Oleh:
Setyowati, Anna Maria Wahyu
;
Seran, Marcel
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI - atma jaya
Dalam koleksi:
Gloria Juris vol. 07 no. 03 (Sep. 2007)
,
page 269-279.
Topik:
Hubungan Dokter-Pasien
Fulltext:
Anna Maria dan Marcel Seran.pdf
(72.28KB)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
GG7.5
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Perpustakaan PKPM
Nomor Panggil:
G19
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Perpustakaan FK
Nomor Panggil:
G03.K.01
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Informed consent dalam dunia kedokteran merupakan suatu proses komunikasi antara dokter dan pasien untuk menentukan terapi yang tepat. Dalam komunikasi tersebut dokter menyampaikan informasi/penjelasan dan pasien menyatakan persetujuan/ijin. Berdasarkan proses komunikasi itu dapat dilakukan keputusan medis oleh dokter untuk dilakukan tindakan medis.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)