Anda belum login :: 24 Nov 2024 01:37 WIB
Detail
ArtikelFasilitas PPh, Dulu dan Sekarang  
Oleh: Indonesian Tax Review (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 7 no. 11 (2008), page 2-12.
Topik: Fasilitas Pajak Penghasilan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.48
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelFasilitas Pajak Penghasilan untuk investor di Indonesia sebenarnya bukanlah barang baru. Sejak berpuluh-puluh tahun yang lalu, pemerintah telah menggariskan aturan mainnya dalam Undang-undang Pajak Penghasilan dan sebuah peraturan pemerintah. Hanya saja, serangkaian peraturan yang terbit di awal tahun 2007 lalu telah memberikan nuansa yang lebih jelas mengenai fasilitas PPh.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)