Anda belum login :: 30 Nov 2024 17:34 WIB
Detail
ArtikelJaminan Kepastian Hukum dalam Kegiatan Penanaman Modal di Indonesia  
Oleh: Malik, Camelia
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Hukum Bisnis vol. 26 no. 4 (2007), page 15-21.
Topik: Penanaman Modal; Investasi; Investor
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: JJ102.7
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelAda lima faktor utama yang mempengaruhi masuknya investor ke suatu negara, yaitu stabilitas politik, kepastian hukum, konsistensi kebijakan, regulasi, dan pajak. Undang-Undang Penanaman Modal No. 25 Tahun 2007 dibuat untuk menarik investor.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)