Anda belum login :: 24 Nov 2024 12:54 WIB
Detail
ArtikelResume Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-01/PJ.07/2007 Tanggal 08 Oktober 2007  
Oleh: Indonesian Tax Review (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 7 no. 10 (2008), page 50-57.
Topik: Jenderal Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.47
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelProsedur pengajuan dan penyelesaian permohonan pembetulan ketetapan pajak, keberatan, pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi, dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)