Anda belum login :: 24 Nov 2024 13:09 WIB
Detail
ArtikelBukti Potong Gabungan  
Oleh: Indonesian Tax Review (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 7 no. 10 (2008), page 2-9.
Topik: Bukti potong gabungan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.47
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPembuatan bukti potong gabungan memang tidak diatur dengan jelas dalam ketentuan pajak dengan pertimbangan efisiensi, namun tak jarang hal itu kemudian menimbulkan perdebatan antara pihak pemotong dengan pihak yang dipotong PPh. Lalu apakah pembuatan bukti potong gabungan tersebut sebenarnya diperbolehkan?
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)