Anda belum login :: 24 Nov 2024 08:22 WIB
Detail
ArtikelPerpanjangan Masa Berlaku Larangan Sementara Impor Udang Spesies Tertentu ke Wilayah Republik Indonesia Sebagaimana Ditetapkan Dalam Peraturan Bersama Menteri Perdagangan Republik Indonesia dan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No 27/M-DAG/PER/6/2007 dan No PB.01/MEN/2007 (Peraturan Bersama Menterl Perdagangan RI No 50/M-DAG/PER/12/2007 dan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No PB.02/MEN/2007)  
Oleh: Business News (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Business News vol. 52 no. 7607 (Jan. 2008), page 7B.
Topik: Larangan Impor Udang
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: BB68.291
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)