Anda belum login :: 27 Nov 2024 07:09 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Ekstensifikasi Wajib Pajak Orang Pribadi Melalui Pendataan Objek Pajak Bumi dan Bangunan (Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-116/PJ.12007 Tanggal 29 Agustus 2007)
Oleh:
Warta Perundang-undangan
(Editor)
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2730 (Jan. 2008)
,
page I1-I15.
Topik:
Ekstensifikasi Wajib Pajak
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.54
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)