Anda belum login :: 27 Nov 2024 04:28 WIB
Detail
ArtikelResume Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-456/PJ/2007 Tanggal 31 Oktober 2007  
Oleh: Indonesian Tax Review (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 7 no. 6 (2007), page 52-53.
Topik: Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.47
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPencabutan keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-94/PJ/2005 tentang penunjukan pejabat penghubung (LIASON OFFICER) dalam rangka pelaksanaan nota kesepahaman antara komisi pemberantasan tindak pidana korupsi dan Direktorat Jenderal Pajak
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)