Anda belum login :: 27 Nov 2024 21:37 WIB
Detail
ArtikelPerubahan atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2005 Tentang Staf Khusus Presiden (Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2007 Tanggal 31 Oktober 2007)  
Oleh: Warta Perundang-undangan (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2727 (Dec. 2007), page B1-B2.
Topik: Undang-Undang; Staf Khusus Presiden
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.54
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)