Anda belum login :: 27 Nov 2024 06:39 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Sengketa temasek-KPPU.
Oleh:
Thalo, Nawa
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah internasional
Dalam koleksi:
Update Indonesia vol. 8 no. 2 (Oct. 2007)
,
page 08.
Topik:
Temasek
;
KPPU
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
UU3.1
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Perpustakaan PKPM
Nomor Panggil:
U38
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Pada tanggal 19 November lalu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan bahwa perusahaan induk BUMN Singapura, yakni Group Temasek bersalah. Penyebabbya ialah karena Temasek mempunyai kepemilikan silang pada dua perusahaan telekomunikasi Indonesia yaitu Indosat dan telkomsel. Kepemilikan silang tersebut dianggap telah menciptakan praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)