Anda belum login :: 23 Nov 2024 21:08 WIB
Detail
ArtikelResume Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-01/PJ.07/2007 Tanggal 8 Oktober 2007  
Oleh: Indonesian Tax Review (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 7 no. 5 (2007), page 50-52.
Topik: Gugatan di Pengadilan Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.47
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelTentang penegasan unit kerja direktorat jenderal pajak yang wajib menghadiri sidang banding dan gugatan di pengadilan pajak. Surat edaran ini diterbitkan sehubungan dengan diterbitkannya peraturan menteri keuangan (PMK) nomor:131/PMK.01/2006 tentang organisasi dan tata kerja departemen keuangan sebagaimana telah diubah dengan PMK nomor:54/PMK.01/2007 dan PMK nomor:132/PMK.01/2006 tentang organisasi dan tat kerja instansi vertikal direktorat jenderal pajak sebagaimana telah diubah dengan PMK nomor:55/PMK.01/2007.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)