Anda belum login :: 27 Nov 2024 13:01 WIB
Detail
ArtikelResume Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-47/PJ./2007 Tanggal 8 Oktober 2007  
Oleh: Indonesian Tax Review (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 7 no. 5 (2007), page 49-50.
Topik: Nilai Perolehan Objek Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.47
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelTentang penetapan NPOPTKP BPHTB berdasarkan peraturan menteri keuangan nomor:86/PMK.03/2006. Peraturan surat edaran ini diterbitkan sebagai pelaksanaan peraturan menteri keuangan (PMK) nomor:86/PMK.03/2006 tentang perubahan atas keputusan menteri keuangan nomor:516/KMK.04/2000 tentang tatacara penentuan besarnya nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (NPOPTKP BPHTB).
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)