Anda belum login :: 27 Nov 2024 16:04 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kewajiban Pabean atas Jam Tangan dan Perhiasan yang Pada Saat Pemasukannya ke Dalam Daerah Pabean Indonesia Belum Diselesaikan Kewajiban Pabeannya (Peraturan Direktur Jendral Bea dan Cukai Nomor: P-15/BC/2007 Tanggal 4 Juni 2007)
Oleh:
Warta Perundang-undangan
(Editor)
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2725 (Dec. 2007)
,
page G3-G11.
Topik:
Fiskal
;
Undang-Undang
;
Pabean
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.54
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)