Anda belum login :: 23 Nov 2024 06:24 WIB
Detail
ArtikelResume Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-22/Bc/2007 Tanggal 4 Juli 2007  
Oleh: Indonesian Tax Review (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 7 no. 4 (2007), page 53-57.
Topik: Label Tanda Pengawasan Cukai
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.47
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelLabel tanda pengawasan cukai untuk barang kena cukai yang dijual di toko bebas bea Peraturan ini diterbitkan dalam rangka melakukan pengawasan terhadap Barang Kena Cukai yang dijual di toko Bebas Bea.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)