Anda belum login :: 23 Nov 2024 06:28 WIB
Detail
ArtikelJika PPN yang Dipungut Langsung Disetor  
Oleh: Indonesian Tax Review (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 7 no. 4 (2007), page 32-39.
Topik: Pembayaran PPN; PT GSM
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.47
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelTulisan ini diilhami pada sebuah kasus yang dialami oleh sebuah perusahaan yang baru berdiri, sebut saja PT GSM. Dalam kasus ini PT GSM adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan alat-alat kesehatan. Untuk urusan pajaknya, PT GSM memercayakannya pada bagian akuntansi dan keungan. Namun karena bagian tersebut kurang menguasai masalah pajak, tak ayal membuat PT GSM sering melakukan kesalahan dalam melakukan kawajiban pajak. Salah satu contohnya adalah masalah pembayaran PPN.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)