Anda belum login :: 27 Nov 2024 17:56 WIB
Detail
ArtikelKode Etik Pegawai Pajak: Setarakan Posisi, Hak & Kewajiban Fiskus dan WP?  
Oleh: Indonesian Tax Review (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 7 no. 3 (2007), page 2.
Topik: Fiskus; WP; Kode Etik Pegawai Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.46
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSejak Rancangan Undang-Undang (RUU) perpajakan pertama kali digulirkan, isu kesetaraan antara Wajib Pajak dengan fiskus (aparat pajak) merupakan salah satu isu sentral yang kerap menjadi bahan pergunjingan. Bahkan menjelang detik-detik terakhir pembahasan dan sidang paripurna untuk mengesahkan UU Nomor 28 Tahun 2007 UU perubahan ketiga atas UU KUP Nomor 16 Tahun 2000 isu kesetaraan ini masih tetap santer diperdebatkan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)