Anda belum login :: 27 Nov 2024 17:56 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Kode Etik Pegawai Pajak: Setarakan Posisi, Hak & Kewajiban Fiskus dan WP?
Oleh:
Indonesian Tax Review
(Editor)
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 7 no. 3 (2007)
,
page 2.
Topik:
Fiskus
;
WP
;
Kode Etik Pegawai Pajak
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.46
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Sejak Rancangan Undang-Undang (RUU) perpajakan pertama kali digulirkan, isu kesetaraan antara Wajib Pajak dengan fiskus (aparat pajak) merupakan salah satu isu sentral yang kerap menjadi bahan pergunjingan. Bahkan menjelang detik-detik terakhir pembahasan dan sidang paripurna untuk mengesahkan UU Nomor 28 Tahun 2007 UU perubahan ketiga atas UU KUP Nomor 16 Tahun 2000 isu kesetaraan ini masih tetap santer diperdebatkan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)