Anda belum login :: 27 Nov 2024 19:15 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Retroaktif Buat yang Aktif Maupun Pasif
Oleh:
Indonesian Tax Review
(Editor)
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 7 no. 2 (2007)
,
page 34-41.
Topik:
Wajib Pajak
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.46
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Pada intinya, ada dua cara untuk memiliki NPWP. pertama, datang dan mendaftar sendiri secara suka rela ke kantor pajak. cara ini dapat ditempuh secara manual maupun elektronik sesuai dengan peraturan yang berlaku. kemudian kedua, cara yang lebih mudah, adalah berdiam diri menunggu hingga diberikan NPWP secara jabatan oleh kantor pajak. Namun apapun caranya, harap WP bersiap diri karena sanksi pajak sudah menanti.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)