Anda belum login :: 27 Nov 2024 19:15 WIB
Detail
ArtikelRetroaktif Buat yang Aktif Maupun Pasif  
Oleh: Indonesian Tax Review (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 7 no. 2 (2007), page 34-41.
Topik: Wajib Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.46
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPada intinya, ada dua cara untuk memiliki NPWP. pertama, datang dan mendaftar sendiri secara suka rela ke kantor pajak. cara ini dapat ditempuh secara manual maupun elektronik sesuai dengan peraturan yang berlaku. kemudian kedua, cara yang lebih mudah, adalah berdiam diri menunggu hingga diberikan NPWP secara jabatan oleh kantor pajak. Namun apapun caranya, harap WP bersiap diri karena sanksi pajak sudah menanti.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)