Anda belum login :: 23 Nov 2024 20:59 WIB
Detail
ArtikelResume Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor P-25/BC/2007 Tanggal 30 Agustus 2007  
Oleh: Indonesian Tax Review (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 7 no. 1 (2007), page 50-57.
Topik: Kepabeanan di Bidang Impor
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.46
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPerubahan atas peraturan direktur jenderal bea dan cukai nomor p-21/bc/2007 tentang petunjuk pelaksanaan tatalaksana kepabeanan di bidang impor pada kantor pelayanan utama bea dan cukai tanjung priok. Peraturan direktur jenderal bea dan cukai ini diterbitkan dengan beberapa pertimbangan, salah satunya adalah dalam rangka optimalisasi pelayanan dan pengawasan kepada pengguna jasa kepabeanan di bidang impor melalui penerapan manajemen risiko atas pemeriksaan barang dan dokumen.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)