Anda belum login :: 27 Nov 2024 08:57 WIB
Detail
JurnalWarta Perundang-undangan vol. 21 no. 2346 (Apr. 2004)
Bibliografi
Topik: HUKUM; UNDANG-UNDANG; undang-undang; laporan keuangan; peraturan daerah; peraturan nasional; peraturan pemerintah; berita; warta; W80
Bahasa: (ID )    ISSN: 2089-7588    Year:: 2004    Bulan: 04    Edisi: 06 April 2004    
Penerbit: Antara (Lembaga Kantor Berita Nasional)
Jenis: Bulletin/Magazine
[Lihat daftar eksemplar jurnal Warta Perundang-undangan]
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.2
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: W 80
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Artikel dalam koleksi ini
  1. FUD MPR: “Pelaksanaan Otoda Mandeg Dan Tak Sesuai Harapan”, halaman BERITA-1
  2. KPU Perlukan Payung Hukum Akibat Terlambatnya Pengiriman Logistik, halaman BERITA-1
  3. UU Dan Syariat Agama Apapun Mengharamkan Korupsi, halaman BERITA-2
  4. Rencana Pembangunan Tahunan (Repeta) Tahun 2004 (Dewan Perwakilan Rakyat) (Sambungan WPU No. 2345/Kamis, 01-04-2004), halaman AA1-AA12
  5. Tunjangan Jabatan Fungsional Dokter, Dokter Gigi, Apoteker, Asisten Apoteker, Pranata Laboratorium Kesehatan, Epidemolog Kesehatan, Entomolog Kesehatan, Sanitarian, Administrator Kesehatan, Penyuluh Kesehatan Masyarakat, Perawat Gigi, Nutrisionis, Bidan, Perawat, Radiografer, Perekam Medis, Dan Teknisi Elektromedis (Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004 Tanggal 19 Januari 2004), halaman B1-B9
  6. Perubahanatas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubaii Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor (Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2004 tanggal 30 Januari 2004), halaman B10-B12
  7. Pembentukan, Kedudukan, Organisasi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Penjaminan Pemerintah Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum (Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 85/KMK.06/2004 tanggal 27 Februari 2004), halaman G1-G6
  8. Tata Cara Pelaksana Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (Surat Edaran Bank Indonesia Nomor: 6/6 /DPM Tanggal 16 Februari 2004), halaman J1-J2
  9. Penetapan Kawasan Pengendalian Lalu Lintas Dan Kewajiban Mengangkut Paling Sedikit 3 Orang Penumpang Per Kendaraan Pada Ruas-Ruas Jalan Tertentu Di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Keputusan Gubernur Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4104/2003 tanggal 23 Desember 2003), halaman T/DKI1-2
  10. Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pajak Ekspor, Dan Pajak Penghasilan Yang Berlaku Untuk Tanggal 5 April Sampai Dengan Tanggal 11 April 2004 (Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 141/KM.1/2004 Tanggal 5 April 2004), halaman XG1-XG2

 Edit Artikel
Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)