Anda belum login :: 27 Nov 2024 04:47 WIB
Detail
ArtikelPerlindungan Hukum Bagi Saksi dan Korban di Indonesia  
Oleh: Sardadi, Johanes
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI - atma jaya
Dalam koleksi: Gloria Juris vol. 07 no. 02 (May 2007), page 165-178.
Topik: Perlindungan Hukum; Saksi; Korban
Fulltext: Johanes Sardadi's Paper.pdf (80.29KB)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG7.5
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: G19
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan FK
    • Nomor Panggil: G03.K.01
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKeberhasilan suatu proses peradilan sangat tergantung lengkap tidaknya alat bukti yang muncul di persidangan, termasuk di dalamnya ada saksi. Masalahnya banyak saksi yang tidak bersedia hadir karena merasa tidak mendapat jaminan keselamatan diri. Masalah lain yang muncul, korban dan pelapor sering kali tidak berani mengungkap kesaksiannya karena takut mendapat ancaman bahkan tidak jarang pelapor justru dilaporkan tekah melakukan pencemaran nama baikorang yang dilaporkan melakukan kejahatan. Saat ini telah keluar UU Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Bagaiman dengan nasib undang-undang lain yang mengatur hal sama. bagaimana UU Nomor 13 tahun 2006 dalam pelaksanaanya ke depan. Kendala apa yang muncuk di praktek lapangan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)