Anda belum login :: 23 Nov 2024 17:46 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kewajiban Pabean atas Jam Tangan dan Perhiasan yang pada Saat Pemasukannya ke Dalam Daerah Pabean Indonesia Belum Diselesaikan Kewajiban Pabeannya (Peraturan Dirjen Bea dan Cukai No. P-15/BC/2007)
Oleh:
Business News
(Editor)
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Business News vol. 61 no. 7564 (Sep. 2007)
,
page 18B.
Topik:
Bea dan Cukai
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
BB68.287
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)