Anda belum login :: 24 Nov 2024 17:45 WIB
Detail
ArtikelJurnal PPh, PPN dan atau PPn BM Ketika Bertransaksi Dengan Instansi Pemerintah  
Oleh: Indonesian Tax Review (Editor)
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 6 no. 43 (2007), page 24-32.
Topik: PPh; PPn; Fitur Pajak; WP
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.45
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelHingga saat ini, masih banyak Wajib pajak yang mempertanyakan seputar aspek pajak atas transaksi dengan pemerintah (baca:Wapu). Pertanyaan yang mengemuka umumnya adalah seputar bagaimana aspek PPN dan atau PPn BM yang seharusnya dan bagaimana pula mencatat (menjurnal) dalam pembukuan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yag menjadi rekanan Wapu PPN dan atau PPn BM.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)