Anda belum login :: 27 Nov 2024 04:29 WIB
Detail
ArtikelPerimbangan Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah : Indonesia dan Jerman dalam Perbandingan  
Oleh: Prasojo, Eko
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Analisis CSIS vol. 31 no. 4 (2002), page 436.
Topik: indonesia - jerman; hubungan keuangan pusat - daerah
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: AA44.12
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDasar hukum dan praktek penyelenggaraan hubungan pusat dan daerah di indonesia berdasarkan UU No. 5 tahun 1974 ditandai dengan ketidakseimbangan keuangan baik secara vertikal maupun horisontal. Secara vertikal hal ini dapat dilihat dari porsi dan proporsi penerimaan dalam menyelenggarakan kewenangan antara pusat dan daerah yang tidak seimbang. Sedangkan secara horizontal indikasinya adalah adanya ketimpangan antara keuangan provinsi di pulau jawa dengan provinsi-provinsi di luar jawa. Tetapi dengan adanya UU no. 22 dan 25 tahun 1000 perimbangan keuangan antara pusat dan daerah di indonesia telah mengalami perubahan misalnya sumber penerimaan di daerah kini telah memperoleh bagian dan bagi hasil yang cukup. namun demikian, udnang-undang tersebutsetidak-tidaknya masih menyisakan pertanyaan tentang masalah pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai, yang menjadi sumber keuangan penting negara, tidak menjadi objek bagi hasil antara pusat dan daerah, yang akibatnya bisa memperlebar jurang antara daerah kaya dan daerah miskin. Dalam tulisan ini akan dianalisis perimbangan keuangan antara pusat dan daerah di indonesia berdasarkan UU No, 22 tahun 1999 melalui studi perbandingan dengan perimbangan keuangan anatara federal dan negara bagian di jerman dengan pembatasan antara kerangka struktur suatu negara federal dan negara kesatuan guna mengurangi bias faktor pembanding.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)