Anda belum login :: 27 Nov 2024 06:55 WIB
Detail
ArtikelFraksi, Recalling dan Performance Wakil Rakyat  
Oleh: Djadijono, M.
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Analisis CSIS vol. 36 no. 2 (Jun. 2007), page 182-198.
Topik: PERWAKILAN RAKYAT; fraksi; recalling; performance; wakil rakyat
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: AA44.17
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPemilu legislatif 2004 memang diikuti oleh partai politik, akan tetapi tidak dimaksudkan untuk memilih wakil parpol, melainkan untuk memilih wakil rakyat. Namun berdasarkan aturan hukum yang berlaku, para anggota legislatif justru diposisikan sebagai wakil parpol. Hal tersebut tercermin dalam bentuk diharuskannya setiap anggota DPR / DPRD menjadi anggota salah satu fraksi dan diberikannya hak kepada parpol unutk me - recall anggota legislatif tanpa melibatkan konstituen. Tujuan dibentuknya fraksi dan hak recall,yang antara lain untuk mendisiplinkan anggota legislatif dalam menjalankan tugas dan kewajibannya memang cukup ideal, namun dalam prakteknya, adanya fraksi dan recall DPR tetap tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, tetapi malah menjadikan performance DPR dalam melakukan fungsi pengawasan kepada eksekutif menjadi mandul. Sementara, kinerja DPR dalam menyusun undang - undang pun banyak menimbulkan masalah, yaitu pelanggaran terhadap UUD 1945, seperti yang tercermin dari banyaknya undang - undang yang diajukan ke mahkamah konstitusi. Untuk itu, untuk meningkatkan performance DPR di masa mendatang, fraksi dan hak recall harus dihapus.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)