Anda belum login :: 13 Mar 2025 10:35 WIB
Detail
ArtikelKewajiban corporate social responsibility dalam undang - undang perseroan terbatas.  
Oleh: Srihadi, Endang
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah internasional
Dalam koleksi: Update Indonesia vol. 6 no. 2 (Aug. 2007), page 12.
Topik: UUPT; Corporate Social Responsibility; Biaya CSR; Tanggung Jawab Sosial;
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: UU3.1
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: U38
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDPR akhirnya mengesahkan Undang - Undang tentang Perseroan Terbatas (UU PT) sebagai perubahan atas UU tentang Perseroan Terbatas No.1/1995 pada rapat paripurna tanggal 20 Juli 2007. Kewajiban menerapkan corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan di dalam UU tersebut telah menimbulkan kontroversi kuat di publik. Ketentuan CSR ini ditujukan ke perseroan yang kegiatan usahanya di bidang sumber daya alam (SDA) atau yang berkaitan dengan SDA.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.046875 second(s)