Anda belum login :: 17 Feb 2025 12:49 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Good Governance, bukan sebatas jargon.
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Tempo vol. 36 no. 25 (2007)
,
page 14.
Topik:
Good Governance
;
Birokrasi
;
Pemeritahan
;
Pelayanan Masyarakat
Ketersediaan
Perpustakaan PKPM
Nomor Panggil:
T4
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Pelaksanaan tata kelola yang baik (good governance) pemerintahan di Indonesia masih terhalang budaya birokrasi yang mendarah daging di kalangan birokrat. Namun, beberapa daerah mencoba mengubahnya. Delapan atau tujuh tahun yang lalu, Musi Banyuasin (Muba), di mata investor bukanlah daerah yang menarik untuk berbisnis. Tak pelak, orang yang membuka bisnis baru di daerah ini, bisa dihitung dengan jari sebelah tangan. Bukan tak ada prospek bisnis di daerah ini, tapi prospek itu seolah buram tersaput bayangan sulitnya berhubungan dengan birokrasi. "Jangankan buka usaha, mengurus KTP saja orang seolah enggan. Prosesnya terlalu lama," ujar Taufik Kamil, warga Kayu Ara, Muba. Tapi itu dulu. Kini, kondisi telah berubah. dan perubahan mulai terjadi, memasuki 2002. Saat itu, Pemerintah Kabupaten Muba, mulai menata organisasi dan fungsi pemerintahan. Salah satunya, membentuk kantor pelayanan perijinan terpadu. "Pelayanan terpadu ini merupakan satu wujud pelaksanaan good governance. Karena selain efektif dan efesien, masyarakat pun bisa mengukur sejauh mana kinerja organisasi itu," tutur Bupati Muba, Alex Noerdin.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)