Anda belum login :: 24 Nov 2024 02:13 WIB
Detail
ArtikelKabupaten konservasi harus diperlakukan khusus.  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Tempo vol. 36 no. 25 (2007), page 13.
Topik: Hutan; Konservasi; Kabupaten Lebong; Kerusakan Hutan
Ketersediaan
  • Perpustakaan PKPM
    • Nomor Panggil: T4
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSudah 35 tahun Daldahi Umar mengabdi sebagai pegawai negeri sipil. Lebih dari separuh umurnya, ia bertugas sebagai pamong di Garut, Jawa Barat. Saat era otonomi daerah bergulir, Daldahi terpanggil untuk memajukan kampung halaman. Berbekal kampanye menjadikan Lebong sebagai kabupaten konservasi dan memerangi terhadap segala bentuk korupsi, Dalhadi memenangkan pilkada dan mengalahkan enam pasangan calon lainnya. Dua tahun setelah resmi menjabat kepala daerah, tekad Dalhadi memperjuangkan Lebong sebagai kabupaten konservasi tak pernah surut. Alasannya kerusakan hutan di kabupaten muda ini mencapai 2 persen selama dua tahun terakhir atau sekitar 3.696,7 ha dari total hutan 134.834,55 ha. Pembalakan liar dan perambahan lahan hutan untuk ladang kebun oleh masyarakat menjadi penyebab utama. Jika dibiarkan, hutan Lebong yang rindang tinggal menjadi cerita pengantar tidur untuk anak cucu.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)