Anda belum login :: 27 Nov 2024 23:44 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Dulu "PAKPANDA" Sekarang "PAKA"
Oleh:
Indonesian Tax Review
(Editor)
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 6 no. 41 (2007)
,
page 12-17.
Topik:
Wajib Pajak
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.45
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Imbalan yang diterima oleh tenaga ahli yang tergolong wajib pajak orang pribadi dalam negeri adalah objek PPh pasal 21. Tarif yang dikenakan adalah tarif efektif 7,5% dari jumlah bruto.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)