Anda belum login :: 17 Feb 2025 13:37 WIB
Detail
ArtikelUpaya Pembentukan Hukum Nasional dan Permasalahannya  
Oleh: Sastrosoehardjo, Soehardjo
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Analisis CSIS vol. 22 no. 1 (1993), page 30.
Topik: pembentukan hukum nasional
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: AA44.2
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKiranya tidak ada yang tidak menyadari arti pentingnya hukum bagi suatu masyarakat bernegara (political community). Fungsi hukum dapat diibaratkan sebafai fungsi sel T dalam tubuh manusia yang mempertahankan seluruh jaringan tubuh terhadap serangan virus. Ada sejenis virus yang disebut HIV yang justru menyerang sel T tersebut, sehingga kekebalan tubuh terhadap penyakit berkurang atau bahkan hilang, Akibatnya apabila terjadi serangan kuman atau bakteri yang membawa penyakit, tubuh tidak dapat menghalau serangan tersebut dan penyakitnya menjadi makin parah. Demikian pula bila hukum tidak berfungsi, maka masyarakat yang bersangkutan akan kehilangan daya tahannya, dengan akibat akan terjadi kericuhan dan kekacauan yang terus menerus. Karena itu fungsi hukum harus ditingkatkan terus menerus dan kesadaran hukum ditanamkan sedalam-dalamnya pada masyarakat. Kesadaran hukum masyarakat pada hakikatnya merupakan sarana yang utama bagi kelangsungan hidup masyarakat itu sendiri...........
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)