Anda belum login :: 24 Nov 2024 13:00 WIB
Detail
ArtikelJaminan Sosial dan Tenaga Kerja  
Oleh: Hendytio, Medelina K.
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi: Analisis CSIS vol. 18 no. 6 (1989), page 549.
Topik: tenaga kerja; jaminan sosial
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: AA44.1
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKonsep jaminan sosial di Indonesia yang dibangun atas dasar keadilan sosial pengertiannya tersirat di dalam penjelasan pokok pikiran alinea ke-2 Pembukaan UUD 1945. Penjelasan tersebut menandaskan bahwa setiap warga negara berhak atas kesejahteraan sosial dan wajib ikut serta dalam usaha-usaha untuk mewujudkan kesejahteraan sosial. dengan kata lain manusia Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan sosial dalam ekhidupan masyarakatnya. Adapun keadilan sosial yang dimaksudkan disini adalah agar setiap orang diperlakukan menurut hak-haknya dan tidak ada perbedaan kesewenang-wenangan dalam memperlakukan anggota-anggota masyarakat. Tetapi pelaksanaan keadilan tersebut tergantung dari struktur proses-proses ekonomis, politis, sosial budaya dan ideologis yang berlaku. Dari beberapa pokok pikiran di atas, maka kesimpulan yang terpenting adalah bahwa kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab bersama ....
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)